3.
Keuntungan
pribadi apa yang diperoleh Abu Bakar dan Umar dari tampilnya mereka sebagai
khalifah? Keduanya bahkan tidak
membangun istana, tidak mewarisi harta, dan tidak pula menyerahkan khilafah
setelahnya kepada anak keturunan, justru Umar menyerahkan urusan khilafah
kepada enam dewan Syuro dari sahabat terkemuka dan beliau juga berwasiat untuk tidak menyerahkan khilafah
kepada anak keturunan Al Khatthab selamanya.
4.
Umar
menunjuk enam orang sebagai dewan Syuro sesudah dia meninggal, kemudian tiga
orang diantaranya mengundurkan diri, lalu Abdurrahman bin Auf juga ikut
mengundurkan diri, hingga tersisa Utsman dan Ali rodhiallau ‘anhum. Dari sini kenapa Ali tidak menyebutkan dari awal bahwa dia telah diberi wasiat untuk tampil
sebagai khalifah, apakah dia takut pada seseorang sepeninggal Umar?
5.
Syiah
tidak bisa meningkari bahwa Abu Bakar dan Umar telah berbaiat kepada Nabi di
bawah pohon Ar Ridhwan, dan Allah telah
merekomendasikan ridha-Nya terhadap mereka yang berbaiat pada saat itu. Sebagaimana
termaktub dalam firman-Nya, “Sungguh
Allah telah meridhoi orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu
(Muhammad) di bawah pohon, Dia mengetahui di dalam hati mereka, lalu Dia
memberikan ketenangan atas mereka dan memberikan balasan kemenangan yang
dekat.” (QS. Al Fath : 18).
Apakah layak Syiah sekarang ini
mengkufuri berita Allah dalam ayat tersebut dan justru berpendapat lain?
Seakan-akan mereka berpendapat : “Wahai
Rabb Engkau tidak mengetahui tentang mereka seperti yang kami ketahui.”
6.
Shalat
adalah praktik rukun Islam yang paling agung, lalu kenapa Rasulullah Shalallahu
‘alaihi wasallam mempersilahkan Abu Bakar untuk mewakilinya sebagai imam
shalat ketika beliau sedang sakit, padahal Ali ada? Kenapa Rasulullah lebih mengedepankan Abu Bakar daripada Ali padahal
menurut keyakinan Syiah Ali adalah penerima wasiat khilafah Rasulullah? Dan
jika Abu Bakar maju karena keinginannya sendiri, lalu kenapa Ali tidak
mengingkari dan menyuruhnya mundur kemudian dia sendiri yang maju sebagai imam
shalat dengan alasan adalah khalifah Rasulullah dan penerima mandate wasiat
beliau?
7.
Setelah
wafatnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam
tampuk khilafah dipegang oleh Abu Bakar, Umar, kemudian Utsman. Syiah
menganggap mereka sesat, zhalim dan kafir, karena telah merampas hak Ahlul
Bait. Namun faktanya Ali, Ammar, Salman
dan al Miqdad shalat dibelakang mereka atau tidak? Apakah sah menurut Syiah
shalat di belakang orang fasiq, apalagi musuh ahlul bait atau kafir?
8.
Penaklukan
Islam di masa Abu Bakar, Umar dan Utsman radhiallahu
‘anhum begitu luar biasa, di bawah komando mereka Negara-negara adidaya
telah mereka taklukan seperti Persia, Syam, Baitul Maqdis, Mesir, Afrika,
hingga negeri Sindi dan lain sebagainya.
Pertanyaannya “Apakah semua jasa dan kiprah besar mereka dalam Islam dianggap sebagai
kemenangan besar dari Allah atau tidak? Dan apakah orang yang memiliki peran
sebesar itu ketika menjabat khalifah, dianggap sebagai orang yang paling rusak
dan zhalim? Lalu bagaimana dengan tentara yang di bawah komando mereka?
Tidak terbantahkan lagi bahwa saat
menjabat khalifah mereka adalah pemimpin yang memiliki kekuatan militer yang
solid dengan pasukan yang selalu gigih berjuang di medan tempur dan patuh
terhadap komando pemimpinnya. Dan syiah tidak boleh lupa bahwa dalam rombongan
pasukan itu yang telah menaklukan berbagai macam negeri adalah Ali, Al Hasan
dan Al Husain, Salman, Abu Dzar dan Ammar radhiallahu
‘anhum. Jika demikian lalu hukum apa yang pantas diberikan kepada pilar
Islam ini?
*Disadur dari
kitab Risalah ila muhibbi Ali al-Bait, ditulis oleh Tim Peneliti dan Kajian Dar al-Muntaqa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar