Ketua Majelis Ulama Indonesia perwakilan Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) KH Abdusshomad Buchori mengungkapkan, jika muslim Syiah tetap ada maka konflik antara Syiah dan Sunni tidak dapat dihindarkan. Hal tersebut mengacu pada persepsi negatif sebagian masyarakat Sampang terhadap komunitas Syiah
"Saya yakin kalau Syiah masih tetap ada, maka akan terus terjadi konflik. Sebelum ada Tajul Muluk (pimpinan komunitas Syiah di Sampang), Sampang aman kok," ujar Buchori di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (3/9/2012).
Buchori mengklaim, komunitas Syiah telah mengganggu ketentraman warga Sampang lantaran memiliki pandangan berbeda dengan Islam Sunni. Perbedaan pokok tersebut, lanjutnya, mengacu pada rukun Iman dalam Syiah yang disebarkan Tajul pada masyarakat Sampang berbeda dengan yang dipelajari dan diyakini muslim Sunni.
Hal itu pulalah yang diakuinya menjadi latar belakang fatwa MUI Jawa Timur terhadap komunitas Syiah. "Dalam aturan MUI Pusat aja 10 kritetia dalam mendakwa aliran agama sesat. Jika 1 sudah terpenuhi dalam 10 kriteria tersebut maka aliran kepercayaan itu sudah sesat," katanya.
Dirinya menggarisbawahi, rukun iman dalam Islam Sunni ada enam sedangkan islam Syiah hanya memiliki lima. Selain itu, dirinya mengakui jika rukun Islam antara Syiah dan Sunni turut berbeda.
Di lain tempat, Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Bergama Slamet Effendy Jusuf, berdalih fatwa MUI lebih ditujukan untuk menjaga sikap masyarakat. Menurut Effendy, penyikapan tersebut harus dihindarkan dari perbuatan yang bersifat kekerasan.
"Fatwa yang kemudian disertai dengan kekerasan tidak dibenarkan oleh MUI. Aapapun alasannya, kekerasan atas sesama manusia tidak dapat ditolerir," tegas Effendy.
Sumber : Koran Harian Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar